Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

KABAR PEMDA

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

badge-check

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kegiatan bertema “Konsolidasi Pembangunan Manusia, Ekonomi dan Sosial dalam mendukung Kesejahteraan Masyarakat” yang dilaksanakan di Aula Bapelitbangda Lutim, Selasa (21/01/2025), dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir didampingi Kepala Bapelitbangda, Dohri As’ari.

FGD ini bertujuan untuk mensinergitas program atau kegiatan perangkat daerah dalam upaya mendukung program-program prioritas pemerintah daerah maupun pusat, serta dalam rangka penajaman prioritas pembangunan RKPD Tahun 2026.

Dalam arahannya, Rapiuddin Tahir mengatakan bahwa, pelaksanaan FGD ini menandakan komitmen bersama untuk memahami, menganalisis dan mengatasi tantangan-tantangan mengungkap kompleksitas yang memengaruhi kemajuan daerah.

“Melalui pertemuan ini, kita berharap menemukan permasalahan-permasalahan yang membutuhkan perhatian, memahami akar penyebabnya dan bersama-sama merumuskan solusi strategis yang diperlukan dalam menyusun kebijakan dan program prioritas dimasa akan datang,” harap Rapiuddin.

Ia melanjutkan, sebagai implikasi dari pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2024, Perubahan RKPD 2025 maupun RKPD 2026 berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2025 merupakan dokumen transisi periode RPJMD Tahun 2021-2026 ke Periode RPJMD 2025-2029.

“Arahan kebijakan pembangunan untuk RPJPD Tahun 2025-2029 yaitu konsolidasi penguatan landasan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola yang disertai dengan penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta penguatan keamanan daerah, demokrasi substansial dan stabilitasi ekonomi makro daerah,” tambahnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa dimasa transisi ini, penting untuk tetap menjaga stabilitas pemerintahan dengan tetap fokus pada tugas membangun dan mengembangkan daerah ini.

“Hal ini tentunya menjadi tantangan kita semua untuk menggali potensi sumber daya, khususnya non tambang untuk dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan mari aktif dalam diskusi, berbagi pandangan, pengalaman dan ide-ide inovatif untuk pembangunan daerah,” pungkas Staf Ahli Pembangunan.

Focus Group Discussion ini dilanjutkan dengan pemaparan topik oleh enam narasumber yang dilanjutkan dengan diskusi bersama.

Turut hadir, Kepala OPD, Camat, para Narasumber dan perwakilan OPD Lingkup Pemkab Lutim. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL