Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Sekda Ingatkan OPD Terkait Percepatan Pelaksanaan APBD 2021

badge-check

Sekda Ingatkan OPD Terkait Percepatan Pelaksanaan APBD 2021 Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli memimpin langsung rapat percepatan proses pelaksanaan barang dan jasa tahun anggaran 2021. Pelaksana rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ tentang percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2021. Rapat koordinasi dipusatkan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (22/01/2021).

Sekda Luwu Timur didampingi Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus yang juga menjabat Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Staf Ahli Pembangunan AR. Salim. Rapat diikuti seluruh Pimpinan OPD Pemkab Luwu Timur, termasuk Direktur RSUD I Lagaligo Wotu.

Dalam arahannya, Sekda mengatakan bahwa, agar seluruh OPD segera mempersiapkan dokumen kegiatan atau DPA dan mempersiapkan SK PPK lebih awal agar pelaksanaan APBD Tahun 2021 bisa segera dilaksanakan. Pasalnya, hingga akhir Januari belum juga rampung dokumen kegiatan yang dibutuhkan.

“Saya minta agar para OPD segera mempersiapkan dokumen utamanya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar paling lambat dokumen sudah rampung selasa depan, sehingga awal Februari sudah bisa dilaksanakan,” jelas Bahri.

Lanjut Bahri, terkait tahapan penatausahaan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang pelaksanaannya masih terdapat kendala sehingga jika diperlukan maka bisa memanfaatkan aplikasi SIMDA terintegrasi dengan SIPD.

“Intinya, pertemuan ini agar seluruh OPD segera melakukan percepatan proses untuk pelaksanaan kegiatan barang dan jasa,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM