Laporan : Rd
Foto : Proses pemungutan/Perhitungan suara di TPS Desa Baruga Kec Malili
LUWU TIMUR,Timuronline – Pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 baru saja usai. Meski belum ada penetapan pemenang oleh KPU, namun dari hasil rekapitulasi di KPU Kabupaten Luwu Timur, telah didapat angka jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Khusus untuk pemilihan DPRD Kabupaten Luwu Timur, dari 196.084 Daftar pemilih ( DPT+DPTb+DPK), tercatat sebanyak 156.737 warga yang menggunakan hak pilih atau mencapai 80 persen. Angka ini terbilang cukup tinggi dan merupakan tertinggi selama pemilu DPRD di Luwu Timur.
Namun demikian, tak sedikit pula warga yang salah dalam mencoblos. Dari data rekapitulasi KPU Luwu Timur, sebanyak 3.802 suara yang dianggap batal atau tidak sah dan 152.935 yang dianggap sah.
Berikut daftar warga yang menggunakan hak pilih untuk tiap dapil :
- Dapil I ( Malili – Angkona ) : Surat Suara Sah : 34.034. Batal : 1.031
- Dapil II ( Wotu – Burau ) : Surat Suara Sah : 35.664. Batal : 811
- Dapil III ( Mangkutana Raya) : Surat Suara Sah : 41.018. Batal : 1.211
- Dapil IV ( Tonuwas) : Surat Suara Sah : 42.219. Batal : 749
- Sumber KPU Luwu Timur. (Redaksi)