Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya

badge-check


					Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di dua wilayah di Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, selain menangkap 3 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak kurang lebih 61,3 Gram sabu.

Adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Lisa Angraeni alias Lisa (28 Tahun) warga Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Kemudian Haerul alias Kondo (31 Tahun) warga Desa Matompi Kecamatan Towuti serta Irene alias Iren (24 Tahun) Warga Desa Matompi Kecamatan Towuti.

” Berdasarkan informasi dari informan bahwa di jalan Candrawasi no. 1 Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti sering kali terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis shabu sehingga anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan pelaku di atas bersama barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ungkap Kasat Narkoba, AKP.Joddy Titalepta yang memimpin langsung operasi tersebut, Selasa (02/03/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni  1 (satu) shacet besar yang diduga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang diduga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu serta 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” Katanya

Perlu diketahui, berdasarkan data media ini, penangkapan narkotika ini merupakan penangkapan terbesar dengan barang bukti tersebut di wilayah hukum Polres Luwu Timur (Red)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM