Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya

badge-check

Satres Narkoba Polres Lutim Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB Terbesar, Ini Jumlahnya Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu di dua wilayah di Luwu Timur. Tak tanggung-tanggung, selain menangkap 3 orang pelaku, polisi juga mengamankan sebanyak kurang lebih 61,3 Gram sabu.

Adapun 3 tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing Lisa Angraeni alias Lisa (28 Tahun) warga Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti. Kemudian Haerul alias Kondo (31 Tahun) warga Desa Matompi Kecamatan Towuti serta Irene alias Iren (24 Tahun) Warga Desa Matompi Kecamatan Towuti.

” Berdasarkan informasi dari informan bahwa di jalan Candrawasi no. 1 Desa Langkea Raya Kecamatan Towuti sering kali terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis shabu sehingga anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 15.00 Wita berhasil mengamankan pelaku di atas bersama barang bukti. Kemudian pelaku dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ungkap Kasat Narkoba, AKP.Joddy Titalepta yang memimpin langsung operasi tersebut, Selasa (02/03/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni  1 (satu) shacet besar yang diduga narkotika dengan berat bruto 55,88 gram, 6 (enam) shacet ukuran sedang yang diduga narkotika dengan berat bruto 5,57 gram, 2 (dua) batang sendok pipet plastik, 1 (satu) unit timbangan digital merk ACİS warna orange putih, 1 (satu) alat hisap bong, 1 (satu) batang pireks kaca berisikan shabu serta 2 (dua) ball shacet kosong ukuran sedang.

” Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” Katanya

Perlu diketahui, berdasarkan data media ini, penangkapan narkotika ini merupakan penangkapan terbesar dengan barang bukti tersebut di wilayah hukum Polres Luwu Timur (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM