Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memaksimalkan pengawasan terhadap warga yang hendak melakukan aktifitas di tengah larangan mudik oleh pemerintah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Luwu Timur, Indra Fawzy kepada Timuronline baru-baru ini mengungkapkan aturan larangan mudik sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh semua orang.
” Mudik tahun ini kan sudah jelas itu dilarang. Bukan hanya di Luwu Timur, semua wilayah di Indonesia itu dilarang. Jadi saya menghimbau kepada kita semua, agar mematuhinya,” Tuturnya
Dia menuturkan, khusus di Luwu Timur, ada 4 (empat) titik pos penyekatan larangan mudik. Yang pertama berada di wilayah Kecamatan Burau yang merupakan perbatasan Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur. Kemudian wilayah Kasintuwu Mangkutana yang masuk area perbatasan Luwu Timur dan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Juga di wilayah Sorowako dan yang terakhir wilayah Desa Harapan Kecamatan Malili yang masuk wilayah perbatasan Luwu Timur dan Sulawesi Tenggaran (Sultra)
” Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Tim Satgas Covid akan disebar di empat wilayah ini untuk mencegah warga yang ingin mudik,” Katanya
Penyekatan sendiri akan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.
” Saya berharap kepada warga Luwu Timur yang berada di luar, tidak usah balik kampung dan berlebaran dengan keluarga dulu. Ini demi keselamatan kita semua dari bahaya Covid-19. Juga kepada warga luar yang saat ini menetap di Luwu Timur, tidak usah mudik dulu. Kalau kami temukan, yah apa boleh buat, kami suruh putar balik,” Tegasnya. (Red)