LUWU TIMUR,Timuronline – Satpol PP Luwu Timur menunjukkan keseriusan dalam mencegah penyakit masyarakat (Pekat) yang tyerjadi di Bumi Batara Guru.
Yang terakhir, Satpol PP mengamankan puluhan botol miras yang berhasil dijaring dari sejumlah Cafe atau tempat hiburan malam di Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Wasuponda
Razia ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan minuman beralkohol ditengah masyarakat.
Hasilnya, petugas Satpol PP yang diback-up TNI dan Polri menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan oleh para pemilik mini bar berkedok cafe tersebut
Razia yang digelar selama dua hari, 10-11 Maret 2023 ini, tidak hanya menyasar Mini Bar saja, tetapi juga sejumlah Warung/Cafe juga didatangi petugas.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Muhammad Salman. S.STP. M.Si. mewakili Kasatpol menuturkan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2017 Tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, Dan penjualan Minuman Beralkohol.
“Kami menerima sejumlah laporan masyarakat tentang maraknya peredaran minuman beralkohol, sehingga kami bersama TNI/Polri menindaklanjuti dengan melakukan razia pengendalian dan Penertiban aktifitas masyarakat yang telah meresahkan,” katanya (*)