Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

badge-check

gambar ilustrasi Perbesar

gambar ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Kesra membantah pernyataan Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur soal insentif dua orang guru ngaji di desa tersebut.

Dalam rilis yang dikirimkan ke redaksi, bahwa nama dua guru ngaji yang ditehui bernama Katenni dan Tumisah tidak pernah hilang maupun dicoret dari daftar penerima insentif petugas keagamaan.

Keduanya hingga saat ini masih tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Luwu Timur sebagai penerima insentif petugas keagamaan tahun 2026.

Kendala yang terjadi bukanlah hilangnya status sebagai penerima, melainkan proses pembayaran belum dapat dilakukan karena rekening bank yang digunakan sebelumnya sudah tidak aktif.

Akibatnya, sistem perbankan tidak dapat memproses transfer dana hingga penerima menyampaikan rekening yang masih aktif.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Luwu Timur, Amran Akmal, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap mengalokasikan anggaran bagi seluruh penerima insentif yang telah ditetapkan melalui SK Bupati.

Sebelumnya, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Sujarwoh membenarkan bahwa Katenni dan Tumisah tidak menerima insentif sebagai guru ngaji dari Pemerintah Luwu Timur

” Iya betul, mereka tidak terima insentif, padahal sebelumnya mereka aktif menerima,” Kata Sujarwo, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Selasa (16/06/2026).

Padahal tahun-tahun sebelumnya, kedua guru ngaji ini aktif sebagai penerima insentif meski saat itu belum ada kenaikan yang hanya Rp. 300.000 per bulan.

Fakta lain terungkap, jika salah satu anak dari guru ngaji tersebut membantah jika rekening orang tuanya sudah tidak aktif

” Iye, ini baru sampai di rumah dan kartunya tetap aktif,” ujarnya melalui percakapan whatsapp

Jadi, siapa sebenarnya yang berbohong dalam masalah ini ? (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR