Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

RDP DPRD Lutim Terkait Krisis Jaringan Seluler

badge-check

RDP DPRD Lutim Terkait Krisis Jaringan Seluler Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Luwu Timur (Lutim) terkait dengan  Penempatan Pemukiman Transmigrasi, Krisis Jaringan Seluler dan Jaringan Internet. Rapat  di ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Rabu (15/09/2021).

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik membuka Rapat dengar Pendapat ( RDP) dan hadir  para anggota DPRD  Luwu Timur  yaitu  Najamuddin, Efraem dan Alpian.

Hadir dalam rapat yaitu  Dinas Kominfo,  Distransnakerin, PU dan kepala cabang PLN Malili.

Terkait dengan Penempatan Pemukiman Transmigrasi SP 5 yang berada di Desa Mahalona. Usman Sadik mengatakan pembangunan hunian transmigrasi yang mulai pembangunannya tahun 2020 hingga saat ini kurang lebih satu tahun lebih belum ada penghuninya.

Baca Juga : 

Pembangunan RRI dan Gedung Bedah RSUD I Lagaligo Telan Anggaran 34 Miliar

“ Kondisi ini kami dari DPRD menghadirkan dinas Transmigrasi untuk bersama-sama berdiskusi.  Hasilnya yaitu kita sepakati bagi calon transmigrasi lokal sebanyak 23 KK. Rencana bulan November tahun ini sudah bisa menempati rumahnya di SP 5 Mahalona.” Jelas Usman.

“ Selanjutnya kita menunggu hasil dari kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Bapak Bupati sudah menyurat agar pemukiman transmigrasi yang belum ada penghuninya oleh calon transmigrasi dari luar daerah agar bisa di tempati oleh transmigrasi lokal ” Ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Minta Solusi Cepat Penanganan Jaringan

Berkaitan dengan krisis jaringan seluler dan Jaringan internet Usman meminta agar secepatnya dicarikan solusi, karena ada lima desa yang mengalami kesulitan berkomunikasi hal ini disebabkan layanan komunikasi data seluler tidak terjangkau ditengah-tengah masyarakat.

Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid 19 kebutuhan jaringan seluler dan jaringan internet menjadi kebutuhan utama. Khususnya bagi putra-putri yang masih sekolah. Mereka belajar menggunakan sistem daring dan itu semua menggunakan jaringan internet.

Usman sadik mengungkapkan bahwa Pihak PT. Telkom telah menyampaikan solusi bagaimana jaringan seluler bisa sampai dan masuk ke Desa masiku dan empat desa lainnya. Dengan menggunakan kabel tetapi terkendala bahwa pihak Telkom tidak dapat melakukan itu tanpa ada ijin dari pihak PLN.

” Saya berharap Pihak PLN cabang Malili melalui kepala Cabang bersedia melakukan komunikasi dengan pimpinanannya di Makassar “harap  Usman.

Selanjutnya Usman Sadik menegaskan  DPRD Luwu Timur akan melakukan koordinasi dengan pimpinan PLN dan  Pihak PT. Telkom untuk segera menghadirkan jaringan komunikasi di lima desa yang ada di sebrang danau. (red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL