Rapat Virtual Dengan Mendagri, Bupati Lutim : Pilkada Harus Sesuai Dengan Protokol Kesehatan

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Melalui Zoom Meeting di Ruang Teleconference Rumah Jabatan, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler bersama 269 Kepala Daerah se Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Persiapan Pilkada Serentak 2020, Rabu (24/06/2020).

Rakor yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian.

Rakor tersebut membahas isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19.

Pada rakor juga disampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni sampai 9 Desember 2020 seperti tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pada hari pemungutan suara.

“Untuk tahapan masa kampanye dilaksanakan selama 71 hari yang dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” kata Tito Karnavian.

“Selain itu, pelaksanaan Pilkada juga tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan petugas TPS, menjaga jarak, dan lainnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan,” lanjut Tito.

Tito Karnavian juga menyampaikan beberapa alasan Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

Yang pertama, ini adalah keputusan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR RI atas opsi pelaksanaan yang ditawarkan KPU. Kemudian sebagai etalase kedewasaan bangsa dalam berdemokrasi dan menujukan kepada dunia bahwa kita siap meskipun dalam kondisi pandemi.

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengharapkan Pemerintah Daerah agar mempersiapkan dengan baik Pilkada serentak yang akan berlangsung sesuai tahapan yang sudah ditetapkan pada PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, yang paling penting juga agar Pemerintah Daerah memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU, Bawaslu serta pihak keamanan.

Usai mengikuti video confrence Bupati Luwu Timur mengatakan, Pemkab Luwu Timur sangat mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang.

“Ya kita dukung, yang penting dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan juga penyelenggara Pilkada,” kata Bupati.

Hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari dan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Guntur Hafid. (hms/ikp/kominfo)