Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini

badge-check

Rakor Virtual Pemda Lutim Dengan Menko Maritim dan Investasi, Bicarakan Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekertaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Rapat virtual itu berlangsung diruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Minggu (31/01/2021) malam.

Selain Menko Marves, Rapat juga diikuti Mendagri, Menkes, Menag, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung. Sementara di Kabupaten Luwu Timur, rapat virtual itu juga diikuti Kajari Luwu Timur, Muh. Subair, Kabjiag Ops Polres Luwu Timur, Andi Akbar, Perwakilan TNI, Perwakilan Kemenag, Yusri, hingga Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Menko Marves mengatakan, Covid-19 merupakan virus RNA yang mudah bermutasi. Menurutnya, penularan yang tidak terkendali mempercepat mutasi virus. Oleh karena itu, penularan perlu dicegah untuk mencegah varian baru berbahaya seperti varian virus dari Brazil dan Afrika.

Lanjut Luhut, penerapan disiplin aturan PPKM wajib dilakukan untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Penegakan kepatuhan terhadap PPKM harus dilakukan direntan kedua PPKM hingga 8 Februari 2021. TNI, Polri dan Satpol PP agar aktif melakukan perubahan perilaku seperti operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap prokes dan diperluas hingga area perkantoran dan restoran,” tambahnya.

Ia juga meminta Menteri Agama agar berperan aktif utamanya menggerakkan para pemuka agama termasuk ormas keagamaan di wilayahnya masing-masing untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya virus Covid-19 dan mensosialisasikan secara aktif protokol kesehatan.

“Data yang kami peroleh, hampir 43 persen kematian akibat virus Covid-19 dimulai Desember 2020 hingga Januari 2021. kita semua harus bergerak untuk melaksanakan PPKM secara ketat. Semua pihak harus terlibat. Tokoh agama harus aktif memberikan sosialisasi di masyarakat akan bahaya virus Covid-19,” tutupnya. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR