Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Prof Anwar Borahima : ASN Netral, Itu Kewajiban

badge-check


					Prof Anwar Borahima : ASN Netral, Itu Kewajiban Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Melalui sosialisasi, netralitas ASN dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecurangan sehingga dapat menghasilkan pilkada yang aman, damai dan sejuk. Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, Rahman Atja dalam sambutannya di acara Sosialisasi netralisasi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di Gedung Wanita Simpurusiang, Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (24/02/2020).

Menurut Rahman, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga netralisasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi tersebut, menurut Rahman sangat penting. Olehnya itu pihaknya sengaja mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten antara lain Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof. Dr. Muhammad, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nurhasni, Komisioner Bawaslu Sulsel, Hamaniar Bahrun dan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Anwar Borahima.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Lutim, Askar mewakili Bupati Lutim, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi netralisasi ASN yang dilakukan Bawaslu patut diapresiasi sebagai upaya preventif untuk mencegah ASN untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sementara itu, Prof. Anwar Borahima dalam pemaparannya mengungkapkan ASN tetap memiliki hak suara dalam sebuah perhelatan pemilu, namun demikian ada aturan yang membatasi ASN dalam memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

” Sudah jelas ASN itu dilarang mengkampanyekan salah satu paslon. Jadi yah, mau tidak mau, suka atau tidak suka, ASN wajib netral,” Tegasnya.  (Red) 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM