Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Pria 21 Tahun di Malili Cabuli Anak Pesantren

badge-check


					Gambar Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar Ilustrasi (Int)

Laporan : Rd

Gambar Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Berawal dari perkenalan di media sosial Facebook, HR (21 Tahun) kepincut paras cantik Melati (nama samaran) dan akhirnya mereka berpacaran. Gadis 16 tahun yang menuntut ilmu di salah satu Pesantren di Masamba Kabupaten Luwu Utara ini akhirnya memutuskan untuk bertemu HR di Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Sesampainya di Malili, Melati lantas diajak oleh HR ke rumah salah seorang kerabatnya di Desa Wawondula Kecamatan Towuti untuk menginap sementara. Sesampainya di tempat tujuan, HR pun melancarkan rayuan dan membuat Melati tak berdaya hingga menyerahkan kehormatannya.

Tak puas hanya sekali, HR kembali mengajak Melati untuk menginap di salah satu Hotel di Malili. Di tempat itu, HR kembali berhasil menyetubuhi Melati bahkan hingga beberapa kali.

” Awal terbongkarnya kasus ini beberapa waktu lalu, orang tua korban yang curiga anaknya keluar kampung beberapa kali, setelah diselidiki rupanya dia ke Luwu Timur dan berbuat asusila dengan tersangka HR,” Ungkap Wakapolres Lutim, Abd. Rachim, Kamis (08/08/19).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni baju gamis yang diduga dipakai korban saat ke Malili.

Tersangka diancam dengan pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Redaksi)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM