Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

PPID Utama Pemkab Lutim Berkunjung ke PPID Desa Balantang

badge-check


					PPID Utama Pemkab Lutim Berkunjung ke PPID Desa Balantang Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka melihat aktivitas pelayanan informasi publik yang dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Balantang Kecamatan Malili, maka PPID utama Pemkab Lutim, melakukan kunjungan ke PPID Desa Balantang pada Senin (27/06/2022).

Rombongan PPID utama Pemkab Lutim dipimpin langsung oleh Sekdis Kominfo SP, Yulius, sekaligus PPID utama didampingi Kabid Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan, Hayati, Fungsionalitas Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad serta staf Diskominfo serta Admin PPID utama.

Kunjungan PPID utama Pemkab Lutim ini disambut hangat oleh Kepala Desa Balantang, Musakkir Laiming, Sekdes Balantang dan sejumlah aparat desa Balantang.

PPID utama, Yulius kemudian menjelaskan tentang fungsi meja layanan permohonan informasi publik, dimana harus tersedia form permohonan informasi publik yang harus diisi oleh pemohon.

“Jadi meja layanan PPID ini harus kita fungsikan sesuai standar yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini berarti bahwa permohonan informasi sudah harus sesuai standar UU KIP,” jelas Yulius.

Selain itu juga, dilakukan simulasi pelayanan informasi oleh PPID desa Balantang, mulai dari menjawab salam tamu sampai pengisian buku tamu oleh pemohon informasi, serta penjelasan tentang klasifikasi informasi seperti yang diatur dalam Undang – Undang.

“Yang paling penting adalah buku tamu dan format permohonan informasi yang wajib disediakan oleh PPID Desa Balantang, karena dalam format tersebut memuat data diri, nomor KTP serta mencantumkan alasan permintaan informasi dan akan digunakan untuk apa informasi yang diminta,” jelas Yulius.

Baca Juga :

Pemkab Lutim Gelar Rakor Lembaga Layanan Perempuan dan Anak

Luwu Timur Sukses Raih 1 Emas dan 1 Perak di Pesparawi Nasional XIII

Kepala Desa Balantang, Musakkir, berterima kasih atas kunjungan PPID utama ke PPID desa Balantang.

“Kunjungan ini sangat berarti bagi kami karena akan ada penjelasan yang bermanfaat bagi PPID Desa Balantang terkait layanan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh PPID Desa Balantang,” kata Kades Musakkir Laiming.

Sebagai informasi bahwa, Desa Balantang ikut berkompetisi pada monev keterbukaan informasi publik pada 2021 lalu dengan meraih predikat badan publik desa cukup informatif.

Tahun 2022 ini, Desa Balantang akan kembali mengikuti kompetisi yang sama bersama PPID desa lain di Sulawesi Selatan.

“Insha Allah Desa Balantang siap untuk ikut berkompetisi pada monev keterbukaan informasi publik Tahun ini,” tutup Musakkir. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR