Menu

Mode Gelap
Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

LUWU TIMUR

Polisi Tangkap Pelaku C*** di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram

badge-check


					Polisi Tangkap Pelaku C*** di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hanya dalam hitungan jam setelah videonya viral, pelaku curas di Dusun Wulasi Desa Manurung Kecamatan Malili berhasil ditangkap Satreskrim Polres Luwu Timur.

Nirwanto Tampasigi (36 Tahun) tak berkutik setelah anggota Polres Luwu Timur menciduknya di Desa Bangun Karya Kecamatan Tomoni, Minggu (06/04/2025) malam. Nirwanto ditangkap lantaran dia diduga merupakan pelaku perampokan ratusan gram emas di salah satu toko emas di Desa Manurung.

Aksi Nirwanto terekam CCTV milik toko. Dia terlihat memecahkan kaca etalase emas menggunakan palu yang ia bawa dan berhasil membawa perhiasan emas seberat kurang lebih 300 gram. Pemilik toko, Bahar yang mendengar aksi tersebut langsung berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik sempat meninggalkan motor yang ia kendarai.

Tak lama, pelaku kembali mengambil motornya seraya mengeluarkan senjata dan mengancam pemilik toko dan beberapa warga yang ada disekitarnya. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa kabur perhiasan emas bernilai ratusan juta tersebut.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengejar pelaku dan takl lebih dari 5 jam polisi berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti berupa emas seberat 162,8 gram, palu, handpone, motor serta pakaian pelaku yang dipakai dalam aksinya.

” Memang dari keterangan korban diperkirakan jumlah emas yang dicuri seberat kurang lebih 300 gram. Itu hanya perkiraan. Hanya saja yang berhasil kami amankan hanya seberat 162,8 gram. Perhiasan emas tersebut antara lain gelang dan cincin,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Luwu Timur, Jumat (24/01/2025)

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaaan pihak kepolisian, pelaku mengaku belum sempat menjual satupun perhiasan emas yang ia curi. (*)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri

11 Juni 2026 - 18:32 WITA

Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

11 Juni 2026 - 11:30 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM