Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Polisi Tangkap Pelaku C*** di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram

badge-check

Polisi Tangkap Pelaku C*** di Manurung, Amankan 162 Gram Emas, Korban Ngaku Kehilangan 300 Gram Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hanya dalam hitungan jam setelah videonya viral, pelaku curas di Dusun Wulasi Desa Manurung Kecamatan Malili berhasil ditangkap Satreskrim Polres Luwu Timur.

Nirwanto Tampasigi (36 Tahun) tak berkutik setelah anggota Polres Luwu Timur menciduknya di Desa Bangun Karya Kecamatan Tomoni, Minggu (06/04/2025) malam. Nirwanto ditangkap lantaran dia diduga merupakan pelaku perampokan ratusan gram emas di salah satu toko emas di Desa Manurung.

Aksi Nirwanto terekam CCTV milik toko. Dia terlihat memecahkan kaca etalase emas menggunakan palu yang ia bawa dan berhasil membawa perhiasan emas seberat kurang lebih 300 gram. Pemilik toko, Bahar yang mendengar aksi tersebut langsung berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik sempat meninggalkan motor yang ia kendarai.

Tak lama, pelaku kembali mengambil motornya seraya mengeluarkan senjata dan mengancam pemilik toko dan beberapa warga yang ada disekitarnya. Alhasil, pelaku pun berhasil membawa kabur perhiasan emas bernilai ratusan juta tersebut.

Polisi yang menerima laporan, langsung mengejar pelaku dan takl lebih dari 5 jam polisi berhasil membekuk pelaku berikut barang bukti berupa emas seberat 162,8 gram, palu, handpone, motor serta pakaian pelaku yang dipakai dalam aksinya.

” Memang dari keterangan korban diperkirakan jumlah emas yang dicuri seberat kurang lebih 300 gram. Itu hanya perkiraan. Hanya saja yang berhasil kami amankan hanya seberat 162,8 gram. Perhiasan emas tersebut antara lain gelang dan cincin,” Ujar Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi dalam Konferensi Pers yang digelar di Mako Polres Luwu Timur, Jumat (24/01/2025)

Dia melanjutkan, dari hasil pemeriksaaan pihak kepolisian, pelaku mengaku belum sempat menjual satupun perhiasan emas yang ia curi. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR