Physical Distancing Tak Terelakkan, Demo Omnisbus Law di Lutim Jadi Cluster Covid ?

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Ratusan buruh dari berbagai serikat dan mahasiswa dari beberapa universitas, Senin (12/10/2020) melakukan aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Massa yang sedari pukul 10.00 Wita sudah memadati gerbang kantor DPRD Lutim, berkumpul dan menyuarakan aspirasi mereka menolak Omnisbus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dari beberapa orator baik dari perwakilan buruh maupun dari mahasiswa.

Tak pelak, jarak antara pengunjuk rasa yang satu dengan yang lainnya tak terelakkan lagi. Bahkan dari pantauan media ini, sentuhan fisik pun tak terhindarkan. Bukan hanya itu, terlihat beberapa pengunjuk rasa tak memakai masker.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan himbauan pemerintah dan pihak kepolisian terkait protokol kesehatan yang isinya antara lain selalu menjaga jarak (Physical Distancing) serta tetap memakai masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Luwu Timur.

” Yah, harap dimaklumi saja. Kalau sudah aksi yang melibatkan orang banyak seperti ini, susah lagi kita mengikuti protokol kesehatan,” Ujar salah seorang pengunjuk rasa yang tidak ingin namanya diketahui.

Dengan kondisi tersebut, apakah nantinya aksi unjuk rasa ini tak menjadi cluster baru dari penyebaran covid-19 ? Semoga tidak. (Red)