RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah yang berpedoman pada pembangunan jangka panjang daerah serta bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional dan provinsi.
Bahri Suli berharap penyusunan RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026 dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, serta memperhatikan masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan pembangunan.
” Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Luwu Timur dapat lebih relevan menjawab permasalahan pembangunan. Diperlukan strategi dan arah kebijakan serta program yang inovatif. Selayaknya program yang dirumuskan akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” papar H. Bahri Suli.
Terakhir, Sekertaris Daerah mengajak untuk menyatukan tekad dan langkah bersama-sama mewujudkan visi daerah yakni “Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju berlandas nilai agama dan budaya”. (hms/ikp/kominfo)