Namun dari sisi Ketimpangan Pendapatan (Gini Rasio), perlu dibenahi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena berada di 0,045 .
” Ini menjadi catatan, dan harus diminimalisir Pemerintah Luwu Timur agar ketimpangan pendapatan ini jaraknya tidak terlalu jauh,” tandas Rahmi.
Lanjut Rahmi, PDRB Perkapita Luwu Timur juga jauh berada diatas provinsi dan nasional yakni 70,50 juta Rupiah.
” Alhamdulillah, dari sekian indikator hanya satu saja yang harus menjadi perhatian Pemerintah Luwu Timur, yakni ketimpangan Pendapatan atau Gini Rasio. Ini sebuah capaian luar biasa ditengah pandemi Corona Luwu Timur satu -satunya daerah yang tidak kolaps,” Ucap Rahmi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli yang membuka Musrembang tersebut mengatakan Musrenbang RPJMD ini merupakan forum yang sangat strategis dalam menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Luwu Timur ke depan.
Sebagai satu kesatuan Perencanaan Pembangunan, Bupati Berharap dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026 agar dapat diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti RPJMN, RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan.