Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

KABAR PEMDA

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

badge-check


					Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bapelitbangda Lutim, Senin (13/01/2025).

Rapat ini dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, didampingi Kepala Bapelitbangda, Dohri Ashari, serta dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD, Camat dan para Kasubag Perencana/Program masing-masing OPD.

Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir menekankan adanya tantangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, yang merupakan masa transisi antara RPJMD Periode 2021-2026 menuju Periode 2025-2029.

“Perlu diketahui bahwa RKPD Tahun 2026 memiliki tantangan tersendiri, karena merupakan bagian dari RKPD masa transisi. Selain itu, terjadi percepatan akibat dampak Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan program-program kegiatan dari Bupati terpilih,” ujar Rapiuddin.

Ia berharap, melalui rapat ini dapat tercapai penyamaan persepsi yang akan menjadi dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi.

“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, perlu ada keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, teknis penyusunan dokumen, serta kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data dan informasi yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri Ashari menambahkan, program prioritas di setiap OPD harus segera dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar proses perencanaan dapat berjalan efektif.

“Pada kondisi normal, penyusunan RKPD dan RENJA diawali dari pokok-pokok penyusunan dan diikuti dengan perubahan. Namun, tahun ini justru sebaliknya, sehingga menjadi tantangan besar bagi para Kepala OPD untuk lebih cepat merencanakan dan memprioritaskan program-program strategis,” jelas Dohri. (kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL