Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

LUWU TIMUR

Penyelenggara Pemilu Harus Bebas Dari Covid, KPUD Lutim Gelar Rapid

badge-check


					Penyelenggara Pemilu Harus Bebas Dari Covid, KPUD Lutim Gelar Rapid Perbesar

Laporan : Rs / Kpu

Editor     : Rd

“ Tidak hanya di KPU, PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariatnya, semuanya akan di rapid untuk memastikan penyelenggara kita bebas dari paparan Covid-19”

LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar tes cepat (Rapid Test) bagi seluruh jajaran sekretariat dilingkup KPU untuk kali kedua, Sabtu,  (10/10/2020 )

Sebanyak 43 orang, terdiri dari 5 komisioner, 1 Sekretaris, 4 Kepala Sub Bagian dan 33 orang staf sekretariat mengikuti rapid test yang dipusatkan di Media Center KPU Jl. Soekarno – Hatta, Km. 02, Puncak Indah, Malili, pukul 09.00 WITA.

Rahmansyah, selaku Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Luwu Timur menjelaskan, dalam pelaksanaan rapid test pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur.

Menurut dia, kegiatan tes cepat ini merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020 sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

“ Kita ingin memastikan semua staf yang bekerja dilingkup KPU harus memiliki catatan medis yang dapat dipertanggungjawabkan, olehnya kita menggelar Rapid Test agar setiap orang bisa bebas dari virus dan bekerja secara efektif menyukseskan Pilkada 9 Desember mendatang.” Sebut Rahmansyah.

“ Tidak hanya di KPU, PPK, PPS dan KPPS beserta sekretariatnya, semuanya akan di rapid untuk memastikan penyelenggara kita bebas dari paparan Covid-19” Sambungnya.

Terkait hasil rapid yang dinyatakan reaktif, Rahmanysah menambahkan jika hal itu akan ditindaklanjuti sesuai protap kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“ Apabila hasilnya reaktif yang bersangkutan akan di swab test, dan jika hasilnya positif, maka akan dilakukan karantina mandiri selama 14 (empat belas) hari dan akan bekerja dari rumah sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19” Tutup Rahmanysah. (Red)

Baca Lainnya

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM