Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub

badge-check

Pendahuluan RIB Bandar Udara Lutim Diseminarkan Dishub Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR, TimurOnline – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur melaksanakanan Seminar Pendahuluan Rencana Induk Bandar (RIB) Udara Kabupaten Luwu Timur, Selasa (06/10/2020) di ruang rapat pimpinan Sekertariat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktovianus, dan diikuti oleh tim Teknis SKPD dari Bapelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Bagian Pemerintahan, Camat Angkona dan Konsultan Perencana.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Andi Makkaraka mengatakan, seminar pendahuluan ini merupakan proses awal dalam penyusunan dokumen RIB, yang bertujuan untuk mendapatkan pemaparan metode, proses dan rencana kerja konsultan serta mendapatkan masukan dari SKPD teknis berupa informasi teknis dan data yang harus diperhatikan dan dimasukkan oleh konsultan dalam penyusunan dokumen RIB.

” Saat ini konsultan juga sedang melaksanakan survey lapangan (topografi, uji sampel tanah dan pengukuran data arah angin/cuaca) dan pemasangan patok KKOP. Hasil penyusunan dokumen RIB ini nantinya akan dipresentasikan dan diuji di Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan,” tutur Andi Makkaraka.

Lanjut Makkaraka, output yang diharapkan adalah terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Kabupaten Luwu Timur.

” Dalam periode RPJMD 2016 – 2021, Dinas Perhubungan menargetkan untuk dapat menyelesaikan persyaratan dokumen teknis pembangunan bandar udara yaitu FS, RIB, RTT dan Amdal. Setelah itu akan akan masuk tahap penyediaan lahan dan pembangunan,” tandasnya. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM