Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023

badge-check

Pemkab Luwu Timur Sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (04/03/2024).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Andi Asmah Sari, dan Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry selaku nara sumber.

Sementara peserta kegiatan ini ialah para Kepala dan Sekretaris OPD, para Lurah se-Lutim, dan para Kepala Puskesmas se-Lutim.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan, dan penyeragaman tata naskah dinas serta terciptanya kelancaran komunikasi melalui tulisan yang efektif dan efisien dalam rangka mendukung tertib administrasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan pondasi pembangunan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan dan program, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kita memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Menurut H. Bahri Suli, sosialisasi tata naskah dinas juga berkaitan erat dengan efisiensi dan produktivitas.

“Dengan memiliki aturan yang jelas, kita dapat mengurangi risiko kesalahan, mempercepat proses, dan meningkatkan output kerja. Inilah yang menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” imbuhnya.

“Disamping itu, tata naskah dinas yang baik juga memberikan dasar bagi keseragaman dan konsistensi dalam berkomunikasi. Hal ini akan membantu menjaga standar dan mutu layanan, serta membangun citra positif di mata masyarakat,” terang H. Bahri Suli.

Sementara Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa, tujuan ditetapkannya Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ialah untuk melancarkan komunikasi kedinasan.

“Selanjutnya, tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi, kemudian untuk keseragaman format, bahasa, dan penafsiran dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas,” bebernya.

Pada kesempatan ini, Cut Santhi juga menjelaskan terkait dengan Jenis, Susunan, Pembuatan dan Bentuk Naskah Dinas di Lingkungan Pemda. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL