Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan

badge-check


					Pemkab Lutim MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Universel Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan.

MoU ini ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler selaku Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan di Aula Rujab Bupati, Senin (29/06/2020).

Universal Health Coverage merupakan sistem pejaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk atau paling sedikit 95 % dari penduduk terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, tujuan penandatangan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk Luwu Timur.

“Penandatangan MoU UHC antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan BPJS merupakan langkah nyata komitmen Pemerintah dalam mengintegrasikan para peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku,” kata Husler.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan mengungkapkan, total peserta Jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan bulan Juni 2020 berjumlah 287.518 jiwa atau 95,72 % dari jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur, sehingga masih terdapat 4,28 % yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Jumlah peserta program JKN-KIS tersebut diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan Pemerintah Pusat.

Subkhan mengatakan, pencapaian UHC kepesertaan JKN-KIS di Luwu Timur merupakan bukti Pemkab Luwu Timur memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemda Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program JKN-KIS dan kami berharap agar jumlah peserta dapat terus bertambah demi tercapainya UHC Kabupaten Luwu Timur,” ujar Subkhan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin dan Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM