Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 29 Jun 2020 06:46 WITA · Waktu Baca

Pemkab Lutim MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan


					Pemkab Lutim MoU UHC Dengan BPJS Kesehatan Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Universel Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan.

MoU ini ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler selaku Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan di Aula Rujab Bupati, Senin (29/06/2020).

Universal Health Coverage merupakan sistem pejaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk atau paling sedikit 95 % dari penduduk terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, tujuan penandatangan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk Luwu Timur.

“Penandatangan MoU UHC antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan BPJS merupakan langkah nyata komitmen Pemerintah dalam mengintegrasikan para peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku,” kata Husler.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan mengungkapkan, total peserta Jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan bulan Juni 2020 berjumlah 287.518 jiwa atau 95,72 % dari jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur, sehingga masih terdapat 4,28 % yang belum memiliki jaminan kesehatan.

Jumlah peserta program JKN-KIS tersebut diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan Pemerintah Pusat.

Subkhan mengatakan, pencapaian UHC kepesertaan JKN-KIS di Luwu Timur merupakan bukti Pemkab Luwu Timur memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemda Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program JKN-KIS dan kami berharap agar jumlah peserta dapat terus bertambah demi tercapainya UHC Kabupaten Luwu Timur,” ujar Subkhan.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin dan Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA