Laporan : Rs / Ikp
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menjamin agar seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur memiliki akses Jaminan Kesehatan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melakukan Penandatangan Addendum Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Universel Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan.
MoU ini ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler selaku Kepala Daerah Kabupaten Luwu Timur dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan di Aula Rujab Bupati, Senin (29/06/2020).
Universal Health Coverage merupakan sistem pejaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk atau paling sedikit 95 % dari penduduk terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS.
Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, tujuan penandatangan kerjasama ini adalah untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan kesehatan yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar hidup penduduk Luwu Timur.
“Penandatangan MoU UHC antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan BPJS merupakan langkah nyata komitmen Pemerintah dalam mengintegrasikan para peserta Jamkesda ke BPJS Kesehatan sesuai dengan amanat peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku,” kata Husler.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Subkhan mengungkapkan, total peserta Jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Luwu Timur sampai dengan bulan Juni 2020 berjumlah 287.518 jiwa atau 95,72 % dari jumlah penduduk Kabupaten Luwu Timur, sehingga masih terdapat 4,28 % yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Jumlah peserta program JKN-KIS tersebut diklaim sudah melebihi batas minimal capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) yang diamanatkan Pemerintah Pusat.
Subkhan mengatakan, pencapaian UHC kepesertaan JKN-KIS di Luwu Timur merupakan bukti Pemkab Luwu Timur memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.
“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemda Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program JKN-KIS dan kami berharap agar jumlah peserta dapat terus bertambah demi tercapainya UHC Kabupaten Luwu Timur,” ujar Subkhan.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Plt. Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin dan Seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)