Pemkab Lutim Harap Wika Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Menindaklanjuti rencana penerimaan tenaga kerja (karyawan) di PT. Wijaya Karya (Wika) Persero Tbk., Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat kerja (raker) di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (15/01/2021).

Raker dipimpin Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Kadis Transmigrasi Tenaga Kerja dan Perindustrian, Aini Endis Anrika, beserta jajarannya. Sementara dari PT. Wika dihadiri Project Manager PT. Wika, Fitriana Agung Nugroho beserta jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Wakil Bupati, Irwan Bachri Syam menyampaikan beberapa arahan, diantaranya meminta perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyiapkan dengan baik tahapan sosialisasi terkait perekrutan tenaga kerja pada proyek tersebut.

“Pekerjaan ini merupakan mega proyek yang membutuhkan jumlah tenaga kerja yang cukup besar. Olehnya itu, saya harapkan agar perusahaan transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja. Dan ini harus diawali dengan sosialisasi sebelumnya agar tidak bias dimasyarakat,” jelas Irwan.

Sementara dari Project Manager PT. Wika, Fitriana Agung Nugroho menyampaikan bahwa, terkait rencana pekerjaan konstruksi DAS disekitaran Larona kontrak dengan PT. Vale Indonesia selama 24 bulan kedepan membutuhkan kurang lebih 100 tenaga kerja.

“Estimasi kami untuk pekerjaan konstruksi kebutuhan tenaga kerja sekitar 100-140 tenaga kerja, dan metodenya sesuai kesepakatan pihak kami dengan PT. Vale Indonesia untuk perekrutan tenaga kerja,” kata Fitriana Agung.

Ia merincikan bahwa pihaknya tidak akan merekrut langsung tenaga kerja, tetapi menggunakan sistem subkontraktor dengan memberdayakan kontraktor-kontraktor lokal untuk bersama-sama melakukan pekerjaan proyek DAS tersebut.

Sementara Kepala Dinas Transnakerin, Aini Endis Anrika menyampaikan kepada pihak PT. Wika agar sebelum melakukan tahapan pekerjaan, dapat memberikan data terkait kebutuhan tenaga kerja sehingga jika ada pihak yang membutuhkan informasi terkait hal tersebut, pihaknya dapat memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Sudah menjadi kewajiban kami ketika ada rekruitmen perusahaan, wajib menyampaikan ke kami, sehingga kami juga berkewajiban menyebarluaskan informasi tersebut,” kata Endis. (hms/ikp/kominfo)