Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Pemilih Terindikasi Covid Tetap Bisa Salurkan Hak Suara, Caranya Begini

badge-check

Ketua KPUD Lutim, Sainal Perbesar

Ketua KPUD Lutim, Sainal

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Proses pemungutan suara Pilkada tahun 2020 ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Protokol kesehatan menjadi salah satu syarat  warga untuk memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selain diwajibkan memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, warga juga diwajibkan menjalani tes suhu badan sebelum menyalurkan hak pilih. Jika saja suhunya normal, otomatis warga bisa langsung masuk ke dalam TPS dan memberikan hak suara.

Muncul pertanyaan, bagaimana jika suhu badannya tinggi atau terindikasi Covid-19 ? Apakah masih bisa memilih ?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Zainal yang dihubungi Timuronline, Jumat (06/11/2020) melalui sambungan telepon mengungkapkan jika warga yang memiliki suhu badan tinggi tetap masih bisa menyalurkan hak pilihnya.

” Di TPS, kita siapkan bilik pencoblosan khusus bagi mereka yang suhunya badannya tinggi. Nah, bilik tersebut tidak diperbolehkan dipakai masyarakat umum yang suhu badannya normal,” Terangnya

” Biar bagaimanapun, seluruh masyarakat wajib menyalurkan hak pilihnya selama dia terdaftar di TPS dan memenuhi syarat administrasi jika tidak terdaftar dalam TPS. Itu hak demokrasi, tidak boleh dihilangkan,” Tutupnya. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM