Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023

badge-check

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Terima Penghargaan ProKlim 2023 Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan tinta emas di kancah nasional. Pasalnya, daerah berjuluk Bumi Batara Guru ini lagi-lagi menerima sebuah penghargaan dari Pemerintah Pusat.

Ialah Piagam Penghargaan Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, karena Kabupaten Luwu Timur salah satu daerah yang berpartisipasi aktif dalam melaksanakan Pembinaan ProKlim.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, pada acara Festival Iklim Tahun 2023 dengan tema ”Bergerak Bersama Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca”, di Auditorium DR. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kehadiran Proklim dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi GRK.

Proklim memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim.

Dalam Permen LHK, di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam peraturan Menteri tersebut juga disinggung bahwa Proklim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa usai menerima penghargaan sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diterima, dimana Luwu Timur merupakan satu-satunya dari Luwu Raya yang mendapatkan Piagam penghargaan ProKlim Tahun 2023.

“Kita berharap kedepannya lebih banyak lagi lokasi-lokasi baru yang dapat dilakukan pembinaan di Kabupaten Luwu Timur,” jelas Wabup Lutim yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lutim, Andi Makkaraka, Kabag Prokopim, Rupidin, dan Kabid. Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan, Suparman. (kominfo-sp)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL