LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Malili, Nasir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Said, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penataan fasilitas umum Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan peningkatan retribusi daerah, di TPI Malili, Senin (09/01/2023).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada wilayah Kecamatan Malili serta menjamin keamanan dan kenyamanan fasilitas umum TPI Malili.
” Ini komitmen kita bersama, baik PKP, DLH, kecamatan dan pemerintah desa untuk segera melakukan pembenahan bulan ini,” ungkap Nasir.
Terkait pemungutan retribusi bagi pedagang di TPI, Nasir menyampaikan bahwa, pemungutan akan diberlakukan mulai bulan depan. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Lutim terkait penarikan retribusi.
” Mudah-mudahan Perbup bulan ini bisa selesai, dan bulan depan dapat diberlakukan pemungutan ini dalam memenuhi target dua juta pertahun,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Desa Wewangriu, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, dan Babinsa. (kominfo-sp)