Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020

badge-check

Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA. 2020. Persetujuan bersama itu ditandatangani Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/09/2020).

Pelapor Banggar DPRD, Abduh memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport serta melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

Selain itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk, dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

” Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif mulai dari Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat pada Badan Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif sehingga apa yang dilakukan saat ini dan dimasa yang akan datang kesemuanya itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai.

” Koreksi serta saran-saran yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat selama proses pembahasan, akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan serta perbaikan dimasa yang akan datang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM