Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020

badge-check


					Pemda dan DPRD Lutim Sepakati APBD-P Tahun 2020 Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan TA. 2020. Persetujuan bersama itu ditandatangani Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD, H. Amran Syam pada Sidang Paripurna DPRD, Rabu (23/09/2020).

Pelapor Banggar DPRD, Abduh memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan infrastruktur penunjang produksi pada berbagai jenis komoditas yang bernilai ekonomis dan berorientasi eksport serta melibatkan banyak stakeholder dengan rencana yang terpadu atau terintegrasi dengan rencana tata ruang.

Selain itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dengan cermat atas potensi pendapatan lain dari Perusahaan PT. Vale Tbk, dan perusahaan lainnya yang ada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, baik yang bergerak dalam bidang pertambangan, perkebunan dan investasi lainnya yang layak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

” Badan Anggaran merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Perusahaan Daerah yang sudah ada. Hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham,” jelasnya.

Sementara Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, segala saran dan pendapat serta koreksi yang bersifat konstruktif mulai dari Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Rapat pada Badan Anggaran sampai pada Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, merupakan masukan yang sangat positif sehingga apa yang dilakukan saat ini dan dimasa yang akan datang kesemuanya itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat Luwu Timur yang kita cintai.

” Koreksi serta saran-saran yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat selama proses pembahasan, akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan serta perbaikan dimasa yang akan datang, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” kuncinya. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM