Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi

badge-check

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja usai. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pilkades serentak yang ke-tiga tersebut telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan pelantikan.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kadis PMD Lutim, Halsen, Selasa (03/12/19) mengungkapkan jika pelatikan kades terpilih nantinya akan menggunakan dua opsi atau pilihan. Yang pertama kata Halsen, akan dilantik per kecamatan dan kedua akan dilantik bersamaan.

” Kami terima masukan dari kecamatan, bahwasanya mereka menginginkan pelantikan diadakan di tiap kecamatan. Alasannya, supaya pelantikan tersebut bisa dihadiri masyarakat yang ada di tiap desa. Itu usulan cukup menurut saya. Sementara opsi kedua, kita lantik secara bersamaan di tingkat kabupaten,” Ujar Halsen

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Luwu Timur perihal dua opsi ini.

” Belum ada jawaban dari beliau (Bupati,red). Kita masih nunggu. Yang jelas besar kemungkinan pelantikan di pertengahan desember ini. Semoga tidak ada halangan. Saya minta doa dari masyarakat Luwu Timur agar pelantikan nantinya tetap aman dan kondusif,” Katanya.

Ditanya perihal adanya sedikit kisruh di Pilkades Desa Rinjani Kecamatan Wotu, Halsen mengungkapkan jika hal tersebut telah mendapat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

” BPD-nya telah mengungkapkan siapa pemenangnya. Tapi bagi warga yang belum menerima itu, kami tetap membuka ruang. Silahkan gugat sesuai prosedur atau yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM