Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi

badge-check


					Pelantikan Kades Di Lutim Pilih 2 Opsi Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemilahan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja usai. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sebagai leading sektor pilkades serentak yang ke-tiga tersebut telah mempersiapkan agenda untuk melaksanakan pelantikan.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kadis PMD Lutim, Halsen, Selasa (03/12/19) mengungkapkan jika pelatikan kades terpilih nantinya akan menggunakan dua opsi atau pilihan. Yang pertama kata Halsen, akan dilantik per kecamatan dan kedua akan dilantik bersamaan.

” Kami terima masukan dari kecamatan, bahwasanya mereka menginginkan pelantikan diadakan di tiap kecamatan. Alasannya, supaya pelantikan tersebut bisa dihadiri masyarakat yang ada di tiap desa. Itu usulan cukup menurut saya. Sementara opsi kedua, kita lantik secara bersamaan di tingkat kabupaten,” Ujar Halsen

Dia menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Luwu Timur perihal dua opsi ini.

” Belum ada jawaban dari beliau (Bupati,red). Kita masih nunggu. Yang jelas besar kemungkinan pelantikan di pertengahan desember ini. Semoga tidak ada halangan. Saya minta doa dari masyarakat Luwu Timur agar pelantikan nantinya tetap aman dan kondusif,” Katanya.

Ditanya perihal adanya sedikit kisruh di Pilkades Desa Rinjani Kecamatan Wotu, Halsen mengungkapkan jika hal tersebut telah mendapat keputusan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

” BPD-nya telah mengungkapkan siapa pemenangnya. Tapi bagi warga yang belum menerima itu, kami tetap membuka ruang. Silahkan gugat sesuai prosedur atau yang berlaku di negara ini,” Pungkasnya. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL