Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

KABAR PEMDA

Pedagang Harus Tahu Syarat Ekspor Komuditi

badge-check

Pedagang Harus Tahu Syarat Ekspor Komuditi Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Persyaratan Ekspor dengan sub kegiatan Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor, di Aula Kantor Disdagkop UKM, Kamis (10/06/2021).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut (10-11 Juni 2021), dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus mewakili Bupati dan diikuti sebanyak 25 orang pelaku usaha perdagangan.

Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintah daerah selalu mendukung peningkatan kemampuan produksi dan pemasaran bagi para pelaku usaha di daerah ini.

Hal ini, kata Senfry, dapat terlihat melalui program fasilitasi bagi pelaku usaha dan pembangunan/revitalisasi sarana distribusi perdagangan. Disamping sarana fisik, juga dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha melalui berbagai macam program dan kegiatan, salah satunya ialah sosialisasi ini.

” Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaku perdagangan komoditi memiliki pengetahuan tentang persyaratan ekspor dan impor dan senantiasa melakukan pengembangan SDM dan teknologi produksinya, standardisasi kualitas dan inovasi produk serta kreatifitasnya,” imbuh Senfry dalam sambutan Bupati.

Diakhir sambutannya, Senfry berpesan kepada para peserta sosialisasi ekspor tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Cermati setiap materi yang disampaikan oleh narasumber nantinya, jika ada yang kurang paham, tanyakan,” tukasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Lutim, romiyati Alwy dalam laporannya mengungkapkan, adapun tujuan dilaksanakan sosialisasi ini ialah pertama, untuk meningkatkan kemampuan teknis pelaku usaha perdagangan tentang prosedur dan dokumen ekspor (misalnya persyaratan badan usaha, SKA, Kepabeanan, Penyerahan barang, penanganan kargo, incoterms 2020 dan pembayaran ekspor)

Kedua, lanjut Rosmiyati, memberikan pengetahuan kepada para pelaku usaha akan langkah-langkah yang harus dilalui agar komoditi/produk dapat diperdagangkan ke luar daerah/antar pulau atau ekspor. Ketiga, memberikan perspektif baru terkait alternatif pangsa pasar yang potensial untuk pemasaran komoditi unggulan atau produk UKM Lutim. Dan terakhir keempat, untuk memberikan masukan kepada pelaku usaha perdagangan bagaimana persyaratan ekspor komoditi dan produk UKM.

” Sedangkan narasumber pada kegiatan Sosialisasi Persyaratan Ekspor ini ialah dari Free Trade Agreement (FTA) Center Kemendag RI Makassar dan dari Kantor Bea Cukai Malili,” tandas Rosmiyati Alwi. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL