Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

KRIMINAL

Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu

badge-check


					Pasutri di Balantang Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Shabu Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline -Nasib apes dialami pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Balantang, Kecamatan Malili. Luwu Timur.

Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur karena diduga pengedar/penyalaguna obat terlarang jenis shabu. Keduanya yang diketahui bernama Zaenul Mustaqim alias Mas Evan (33 Tahun) dan istrinya Yuniria alias Noni (44 Tahun) ditangkap, Jumat lalu di Jalan Jend. Sudirman Dusun Mallusetasi Desa Balantang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 17 (tuju belas) shacet plastik ukuran kecil yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,71 (satu koma tuju belas) Gram, 1 (satu) tas selempang warna hitam merk Hither, 1 (satu) batang sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 (satu) kotak bekas bungkus rokok merk URBAN MILD warna putih, 1 (satu) shacet shabu ukuran kecil bekas pakai, 1 (satu) buah tempat Aer Plag (peredam suara) warna biru bertuliskan 3 M, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100,00,- (seratus ribuh rupiah),- dengan Nomor Seri OAHG18619 serta 1 (satu) tas kecil warna merah.

” Kami mendapat informasi kalau di tempat sebagaimana tempat penankapan itu sering terjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika khususnya shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, ternyata benar kami amankan dua orang pelaku beserta barang buktinya. Setelah kami perlihatkan barang bukti tersebut, mereka mengakui bahwa itu miliknya,” Kata Kasat Res Narkoba, AKP. Joddy, Senin (21/06/2021)

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata AKP.Joddy pihaknya mengamankan para pelaku beserta barang buktinya di ruang tahanan Satres Narkoba Polres Luwu Timur.

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR