Menu

Mode Gelap
Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

PAD Menara Telekomunikasi Over Target

badge-check

Kadis Kominfo Luwu Timur Perbesar

Kadis Kominfo Luwu Timur

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski baru masuk triwulan II Tahun Anggaran 2021, namun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menara Telekomunikasi yang ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu Timur telah lunas 100 % bahkan sudah melebihi atau over target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin mengungkapkan hal tersebut saat diruangannya, Rabu (07/07/2021).

“Alhamdulillah, status PAD over target tersebut tercapai pada triwulan II tahun 2021 ini,” Tuturnya.

Masdin menilai, keberhasilan Diskominfo meraih target PAD tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik dengan tower provider. Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin hingga saat ini.

Baca Juga : https://timur-online.com/asn-diajari-penerapan-e-absensi/

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pengelola PAD di Bidang Telematika, semoga kinerja ini kita pertahankan dan kita tingkatkan di tahun mendatang,” harap Masdin.

Sementara Kepala Bidang Telematika, Arief Fadillah Amier saat mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi Menara telekomunikasi tahun ini mencapai angka Rp. 602.450.000 atau 104% dari target yang ditetapkan.

” Tahun 2021 menetapkan target penerimaan PAD ini sebesar Rp. 585 juta, sementara realisasi per tanggal 28 Juni 2021 sudah mencapai Rp. 602.450.000,” tutur Arief.

Arief menambahkan, penerimaan PAD tersebut berasal dari 9 provider (pengelolah menara) yang masuk daftar wajib retribusi.

” Sembilan  provider tersebut yakni PT. Telkomsel, PT. Indosat Tbk, PT. XL Axiata, PT. Dayamitra Telekomunikasi, PT. Centratama Menara Indonesia, PT. Protelindo, PT. Vale Indonesia, dan PT. Mars,” pungkas Arief Fadillah. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR