Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

KRIMINAL

Ops Penertiban Miras di Mangkutana, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

badge-check

Ops Penertiban Miras di Mangkutana, Polisi Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Marlina (41 Tahun) dan Bebi Susanti (38 Tahun) hanya bisa pasrah ketika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Timur menggerebek rumahnya, Minggu (12/07/2020)

Kedua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Dusun Tawi Baru Desa Panca Karsa Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut kedapatan menjual Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Ballo dan Cap Tikus.

Operasi penertiban miras yang dipimpin langsung IPDA. Awaluddin itu berhasil mengamankan 33 (tiga puluh tiga) Liter miras jenis Cap Tikus, 10 (Sepuluh) Kantong Plastik Kecil Miras Jenis Cap Tikus
serta 75 (Tujuh Puluh Lima) Liter Miras Jenis Ballo.

” Semua barang bukti kita peroleh di dua rumah di desa yang sama,” Kata Awaluddin

Dari hasil keterangan kedua pelaku, tutur Awaluddin, Ballo yang diamankan sebanyak 75 liter tersebut akan dimasak oleh pemiliknya untuk dijadikan miras Cap Tikus.

” Cap tikus ini termasuk miras berbahaya, karena mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi,” Ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU. Eli Kendek mengatakan tujuan operasi ini adalah menekan angka kriminal karena hampir semuah kriminal didahului dengan minum minuman keras

” Kita akan proses sesuai aturan yang ada. Saya berharap pula kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui tempat miras seperti ini diperjualbelikan,” Harapnya. (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Trending KRIMINAL