LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Sosial P3A Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palopo melakukan Pemutakhiran Data PBI JK di Aula Dinas Sosial P3A Luwu Timur, Rabu (02/08/2023)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dikenal dimasyarakat dengan BPJS Pusat adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) yang iurannya dibayari Pemerintah (APBN) sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial P3A Luwu Timur, Kepala BPJS Luwu Timur, dan 19 Operator SIKS NG dari Kecamatan Malili dan Wasuponda. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan mulai 02 s.d 10 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se – Luwu Timur bertempat di 6 lokasi.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan validitas data PBI JK, usulan PBI JK dan Pemutakhiran DTKS.
Jumlah PBI JK Kab. Luwu Timur saat mengalami peningkatan dari 96.750 Jiwa di bulan Mei menjadi 97.043 Jiwa di Bulan Agustus 2023 yang merupakan hasil usulan dibulan lalu.
PBI JK atau yang biasa disebut BPJS Pusat sangat mendukung Program UHC di Kab. Luwu Timur.
Beberapa kendala yang paling sering ditemui adalah update data kependudukan warga yang terlambat disampaikan ke Dinas Sosial P3A, Dinkes atau BPJS Kesehatan.
Kondisi ini mengakibatkan penonaktifan kepesertaan PBI JK bagi bayi baru lahir yang belum mempunyai data kependudukan.
Kepala Dinas Sosial P3A, Drs. Sukarti dalam sambutannya menyampaikan perlunya aparat Desa/Kelurahan untuk mensosialisasikan pentingnya update kependudukan warga baik bayi baru lahir, meninggal, pindah dan permintaan pindah segmen kepesertaan yang selanjutnya di teruskan kepada Dinsos, Dinkes dan BPJS Kesehatan untuk kepentingan update data kepesertaan program.
” Data Bayi Baru Lahir dari orangtua PBI JK yang tidak diupdate mengakibatkan penonaktifan, untuk mengaktifkan nya harus dengan kepesertaan mandiri, dan selanjutnya bisa membebani APBD sebelum diusulkan kembali ke PBI JK,” Katanya
Pengelolaan data PBI JK dilakukan melalui Aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial yang ada pada DinsosP3A dan pada tingkat desa/kelurahan.
Senada dengan Kadis Sosial, Staf BPJS Kesehatan Luwu Timur menyampaikan pihaknya siap segera mengupdate data kepesertaan warga apabila dilaporkan.
” Sudah komitmen kami mendukung UHC di Luwu Timur dimana pemerintah saat menanggung 124.570 jiwa Jaminan Kesehatan warganya melalui APBD,” Ungkapnya
Pengelola DTKS Luwu Timur yang juga Kabid Linjamsos Dinsos P3A menambahkan kegiatan ini dilakukan setiap bulan, khusus untuk Pemutakhiran PBI-JK dilakukan tanggal 1-14 setiap bulan untuk Pemutakhiran DTKS secara umum dilakukan tanggal 15-29 setiap bulan.
Diakhir sambutannya Kadis Sukarti mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Palopo yg telah memfasilitasi kegiatan ini.
“kami akan mengevaluasi kegiatan ini di bulan September yg dirangkaikan dengan Peningkatan Kapasitas Operator SIKSNG Desa/Kelurahan,” Pungkasnya (*)