Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

OPD Diwajibkan Percepat Pengelolaan DAK

badge-check

OPD Diwajibkan Percepat Pengelolaan DAK Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memimpin rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dilakukan untuk meminta para OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk merealisasikan DAK yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (15/04/2021).

Rapat koordinasi DAK ini difasilitasi Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah yang dihadiri OPD Pengelola DAK seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, PU, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pokja ULP, Inspektorat dan OPD lainnya.

Dalam arahannya, Budiman mengatakan, pemanfaatan DAK sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah percepatan agar DAK bisa segera di manfaatkan.

Lanjut Budiman, kondisi APBN saat ini sangat tertekan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan cara memanfaatkan DAK. Hal ini juga sesuai arahan presiden RI dalam rapat virtual untuk segera melakukan percepatan-percepatan.

“Kepada seluruh OPD pengelola DAK, saya harapkan paling lambat dokumen kontaknya sudah mulai dipersiapkan paling lambat akhir April tahun ini,” kata Budiman.

Ia juga meminta bagian Ekbang rutin melakukan evaluasi dan mengingatkan OPD pengelola DAK untuk segera menyiapkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Sementara untuk Inspektorat, Bupati mengharapkan agar senantiasa turun melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pemanfaatan DAK termasuk pula program pembangunan yang bersumber dari APBD Pemerintah daerah.

Dalam rapat itu hadir pula Kepala Bagian Ekbang, Andi Wija Hasan dan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM