Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Ngaku Digusur Tapi Belum Ada Ganti Rugi Lahan, Petani Laoli Ngadu ke Ketua DPRD Lutim

badge-check

Ngaku Digusur Tapi Belum Ada Ganti Rugi Lahan, Petani Laoli Ngadu ke Ketua DPRD Lutim Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Puluhan petani di Dusun Laoli Desa Harapan Kecamatan Malili mendatangi Kantor DPRD Luwu Timur menuntut keadilan karena lahan mereka digusur tapi belum di bayar ganti ruginya.

Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte didampingi Erni Malape dan Muh. Iwan

Kuasa Hukum para petani dari LBH Makassar, Fajri menyangkan penggusuran tersebut karena belum ada ganti rugi seperti yang dijanjikan pemerintah sebelumnya

” Sebelumnya ada penyampaian dari Bupati Luwu Timur bahwa lahan yang belum dibayar ganti rugi tanaman dan bangunan tidak boleh digusur, fakta di lapangan itu sudah digusur, sudah empat warga yang mengalami penggusuran tanpa diselesaikan ganti ruginya,” ungkap Fajri, Senin (04/05/2026)

Untuk itu, Fajri menegaskan agar proses Land Clearing segera dihentikan

Dari keterangan petani, masih ada sekitar 40 petani yang belum mendapat ganti rugi lahan, tanaman dan bangunan sementara sisahnya sudah terima

Tim Appraisal juga menyayangkan banyaknya item yang harusnya dibayar, tiba-tiba dihilangkan seperti ganti rugi biaya pembukaan lahan, perawatan tanaman dan relokasi.

” Untuk itu, kami meminta rekomendasi dari DPRD Luwu Timur penghentian penggusuran kepada Pemda Luwu Timur,” harap Fajri

Menjawab hal tersebut, Ober Datte berkilah bahwa pihak DPRD tidak punya daya untuk memberikan rekomendasi tersebut

” Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Luwu Timur, tapi saya tegaskan kami bukan lembaga eksekutor, terkait rekomendasi penghentian kami tak punya kewenangan untuk itu, tapi meneruskan aspirasi ini bisa kami lakukan. ” ungkap Ober Datte (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL