Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 10 Mar 2020 04:57 WITA · Waktu Baca

Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak


					Musrenbang Anak Wujud Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Perbesar

Laporan : Rs/ Ikp

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) anak tahun 2020 secara resmi telah dibuka oleh Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang, di Gedung Wanita Simpursiang, Senin (09/03/2020).

Acara yang bertajuk Hak Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan tersebut, melibatkan berbagai siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dari 11 kecamatan.

Dalam sambutannya, Sekertaris Bapelitbangda, Bambang Andi Acang mengatakan, untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak, perlu dilakukan Musrenbang anak dan pembentukan kelembagaan forum anak baik di kabupaten, maupun kecamatan.

“Oleh karena itu, perlu upaya yang sistematis dan berkelanjutan untuk memberikan ruang lebih luas bagi anak-anak berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler menyampaikan, dalam proses Musrenbang Anak tahun ini, ia meminta agar semua pimpinan dan aparatur di OPD serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, terintegratif dan inovatif.

“Dengan demikian, diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2020 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu yang strategis yang ada,” terang Husler.

Di lain sisi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Nur Anti menjelaskan, Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Tertuang dalam Undang-Undang 35 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak,” jelasnya dalam materi.

Tak sampai disitu, siswa-siswi perwakilan dari sekolahnya masing-masing akan diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama dengan Bupati Luwu Timur, guna menyampaikan aspirasinya. (ikp/kominfo)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA