Mahasiswa di Desa Nickel Ditangkap Simpan Sabu 15,8 Gram

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Seorang mahasiswa asal Jalan Wekapau Desa Nickel Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Timur karena kedapatan menyimpan narkoba sabu sebanyak 2 shacet dengan berat total 15,8 Gram.

Mahasiswa yang diketahui bernama Ahyar Azazi Rauf berdasarkan laporan laporan memang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah Kecamatan Nuha.

” Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku lahgun narkotika yang pada saat itu juga sedang berada di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka kemudian ditemukan sebanyak 2 ( dua ) sashet plastik yang berisikan sabu sebanyak 15,80 gram,” Ungkap Kasatres Narkoba Polres Lutim, AKP. Juddi Titalepta, Jumat (12/06/2020).

Dia menuturkan, pelaku berikut barang bukti sabu kini telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

” Peredaran narkoba khususnya sabu di daerah ini belum berhenti. Kami tentunya pihak berwajib akan terus memerangi kejahatan yang mengancam negara ini. Tidak ada kata ampun bagi para pengedar barang haram ini, jika terbukti, sanksi hukum akan menanti. Kami tidak main-main terhadap kasus peredaran narkoba di Luwu Timur karena ini sudah sangat menresahkan,” Pungkasnnya. (Red)