Menu

Mode Gelap
77,32 Persen Warga Luwu Timur Puas Kinerja Budiman – Akbar Rahmayani Amran Syam Siap Menangkan Budiman – Akbar Lautan Manusia di Pengukuhan Tim Pemenangan Budiman – Akbar Kecamatan Malili Dukungan Warga Balantang ke Budiman-Akbar Tak Terbendung, Emak-Emak Arak Akbar Keliling Kampung Lalambate Tarantajo, Masyarakat Wotu Bersatu Menangkan Budiman-Akbar Warga Madani Sambut Antusias Kunjungan Akbar Leluasa : Kami Migrasi Politik

KABAR PEMDA · 21 Okt 2022 20:34 WITA

Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa

Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur, bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Seminar literasi bahasa sekaligus Sosialisasi Program Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah”.

Seminar yang menghadirkan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Yani Paryono ini melibatkan 140 guru SD dan 54 guru Mata Pelajaran Bahasa SMP, bertempat di Aula Dinas Kantor Disdikbud, Senin (17/10/2022) lalu.

Mewakili Kepala Disdikbud Lutim, La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Zulhidayah dalam sambutannya mengatakan, revitalisasi bahasa merupakan langkah strategis dan nyata untuk menyelamatkan dan melindungi bahasa daerah.

“Revitalisasi Bahasa dilakukan sebagai upaya perlindungan bahasa daerah khususnya di Lutim. Karena bahasa adalah piranti budaya, bagian atau unsur yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” jelas Zulhidayah.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel yang telah bersedia membuka wawasan bagi guru mata pelajaran bahasa di SMP dan guru kelas SD.

Baca Juga:
Gandeng KPA, Pemkab Lutim Gelar Penyuluhan Pencegahan HIV AIDS Penyalahgunaan NAPZA Bagi Pelajar SMA

Sementara itu, Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Drs. Yani Paryono memaparkan bahwa, ada tiga program prioritas badan bahasa, yakni meliputi literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra serta internasional bahasa Indonesia.

“Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak, untuk melestarikan bahasa daerah sebagai wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia.

“Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari ke Indonesiaan kita,” pungkas Yani. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Penulis

Baca Lainnya

77,32 Persen Warga Luwu Timur Puas Kinerja Budiman – Akbar

19 September 2024 - 20:44 WITA

Rahmayani Amran Syam Siap Menangkan Budiman – Akbar

19 September 2024 - 20:32 WITA

Lautan Manusia di Pengukuhan Tim Pemenangan Budiman – Akbar Kecamatan Malili

19 September 2024 - 20:09 WITA

Dukungan Warga Balantang ke Budiman-Akbar Tak Terbendung, Emak-Emak Arak Akbar Keliling Kampung

19 September 2024 - 10:13 WITA

Lalambate Tarantajo, Masyarakat Wotu Bersatu Menangkan Budiman-Akbar

19 September 2024 - 09:47 WITA

Trending di LUWU TIMUR
Exit mobile version