Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

KABAR PEMDA

Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa

badge-check

Lestarikan Bahasa Daerah, Disdikbud Lutim Gelar Seminar Literasi Bahasa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur, bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar Seminar literasi bahasa sekaligus Sosialisasi Program Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah”.

Seminar yang menghadirkan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Yani Paryono ini melibatkan 140 guru SD dan 54 guru Mata Pelajaran Bahasa SMP, bertempat di Aula Dinas Kantor Disdikbud, Senin (17/10/2022) lalu.

Mewakili Kepala Disdikbud Lutim, La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Zulhidayah dalam sambutannya mengatakan, revitalisasi bahasa merupakan langkah strategis dan nyata untuk menyelamatkan dan melindungi bahasa daerah.

“Revitalisasi Bahasa dilakukan sebagai upaya perlindungan bahasa daerah khususnya di Lutim. Karena bahasa adalah piranti budaya, bagian atau unsur yang tidak akan terpisahkan dari kehidupan masyarakat,” jelas Zulhidayah.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulsel yang telah bersedia membuka wawasan bagi guru mata pelajaran bahasa di SMP dan guru kelas SD.

Baca Juga:
Gandeng KPA, Pemkab Lutim Gelar Penyuluhan Pencegahan HIV AIDS Penyalahgunaan NAPZA Bagi Pelajar SMA

Sementara itu, Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sulsel, Drs. Yani Paryono memaparkan bahwa, ada tiga program prioritas badan bahasa, yakni meliputi literasi kebahasaan dan kesastraan, perlindungan bahasa dan sastra serta internasional bahasa Indonesia.

“Pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.

Terakhir, ia mengajak, untuk melestarikan bahasa daerah sebagai wujud kekayaan dari kebinekaan Indonesia.

“Mari kita lestarikan bahasa daerah dengan cara mengembangkannya agar tetap adaptif terhadap perubahan zaman dan terus menjadi ciri dari ke Indonesiaan kita,” pungkas Yani. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL