Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 26 Jan 2024 08:17 WITA · Waktu Baca

Layanan Publik Tinggi Pemkab Lutim Berbuah Penghargaan dari Ombudsman RI


					Layanan Publik Tinggi Pemkab Lutim Berbuah Penghargaan dari Ombudsman RI Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Ombudsman RI memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memiliki kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan nilai 83,84 (zona hijau).

Penghargaan diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad yang didampingi Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Tingkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (25/01/24).

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik merupakan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Anugerah ini didapat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur karena berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan Ombudsman RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur mendapatkan nilai 83.84 sehingga mengantarkan Pemkab Luwu Timur masuk dalam zona hijau dengan opini kualitas tinggi untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik selama 2023. Penghargaan ini keberkahan Luwu Timur diawal tahun,” ungkap Bupati Luwu Timur, H. Budiman usai menerima anugerah.

H. Budiman menambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Luwu Timur setelah berjalan pada jalurnya dengan mengedepankan kecepatan kemudahan dan keterjangkauan.

Bupati berharap perolehan anugerah tersebut dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Luwu Timur khususnya yang berada di garda depan pelayanan publik di berbagai sektor untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM