Menu

Mode Gelap
VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri

LUWU TIMUR

Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditingkatkan ke Pembahasan Gakkumdu

badge-check

Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditingkatkan ke Pembahasan Gakkumdu Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan oknum penyuluh perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur, ditingkatkan ke tahap pembahasan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan ini bermula dari beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan Oknum ASN tersebut duduk di posko pemenangan salah satu pasangan calon dan berfoto dengan mengacungkan simbol jari yang menunjukkan nomor urut salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Setelah dilakukan kajian awal, laporan tersebut telah memenuhi syarat untuk diregister dan selanjutnya akan dilakukan proses penanganan di Sentra Gakkumdu Kabupaten Luwu Timur,”kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib.

Berdasarkan kajian Bawaslu Luwu Timur, oknum penyuluh perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan tersebut diduga kuat melakukan tindakan yang menguntungkan pasangan calon tertentu.

Tindakan tersebut kata Sukmawati bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Tindakan oknum ASN tersebut lanjutnya juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengharuskan setiap ASN bersikap netral dalam pemilihan.

“Laporan dinyatakan memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk dilanjutkan ke proses penanganan pelanggaran. Dengan demikian, laporan ini telah diregistrasi dan dibawa ke pembahasan Gakkumdu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujarnya.

Dalam waktu dekat Sentra Gakkumdu akan melakukan Klarifikasi kepada pihak pihak yang dianggap mempunyai keterkaitan dengan perkara ini. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending LUWU TIMUR