Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana

badge-check

Langkah Polres Lutim Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak Sudah Tepat, Polda Pun Tak Temukan Ada Unsur Pidana Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Masih terngiang di ingatan kita akan kasus dugaan pencabulan terhadap 3 anak di Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2019 lalu.

Saat itu Polres Luwu Timur sempat menghentikan kasus tersebut karena dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Tahun 2019 lalu, SF dilaporkan oleh RA, mantan istrinya ke Polres Luwu Timur. Ia disebut mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Dua tahun selanjutnya atau di tahun 2021 lalu, kasus tersebut kembali mengemuka ke publik tatkala salah satu postingan di media sosial mengangkat kembali kasus itu dan menganggap pihak kepolisian salah dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :

Ini Aturan Baru Terkait Nama di Dokumen Kependudukan

Hal ini mendapat atensi dari berbagai pihak. Bahkan saat itu sempat beredar tagar “Percuma Lapor Polisi”.

Singkat cerita, Polda Sulsel mengambil alih dan memberikan perhatian khusus terhadap pengananan kasus tersebut. Hingga bebeberapa bulan dalam penanganan, Polda Sulsel pun tak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu.

Jumat (20/05/2022),  Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di dampingi Wadirreskrimum Duhri Akbar Nur dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester.M.M.Simamora melaksanakan Press Release Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Luwu Timur bertempat Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Polda Sulsel.

Press Release tersebut dihadiri juga oleh UPT PPA Luwu Timur,Tim dari Bareskrim Polri, Komisioner Kompolnas, Tim KPPA, Tim Apsifor dan Perwakilan Kantor Staf Presiden RI.

Perkembangan Penyelidikan Laporan pengaduan RA pada tanggal 9 Oktober 2019 tentang dugaan kekerasan seksual terhadap 3 orang anaknya yang di duga di lakukan oleh SF yang bertempat di  Kabupaten Luwu Timur.

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Sulsel dihentikan penyelidikannya atau karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana. (*)

 

 

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026 - 21:58 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Trending KRIMINAL