Menu

Mode Gelap
Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia Ringankan Beban Korban Banjir, PT Vale Salurkan Bantuan Sembako hingga Obat-obatan ke Korban Banjir di Barru dan Soppeng CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya Dukung Penurunan Angka Kebutaan di Indonesia, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Kolaka Hadirkan Masa Depan Berkelanjutan, PT Vale Dukung Rehabilitasi DAS di Sulawesi Selatan RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

LUWU TIMUR

Langgar Perda, Satpol PP Tertibkan Naliho dan Banner

badge-check


					Langgar Perda, Satpol PP Tertibkan Naliho dan Banner Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur menertibkan sejumlah baliho dan banner di Kecamatan Burau, Sabtu (09/12/2023).

Penertiban sejumlah baliho dan banner ini karena mengganggu s=estetika kota dan melanngar perda

” Langgar Perda Kabupaten Luwu Timur nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, ” Ungkap salah seorang personil Satpol PP

Penertiban reklame dilakukan di wilayah Kecamatan Burau menyisir ruas jalan, tindakan ini dilakukan karena pemasangannya menempel di pohon dan tiang listrik serta untuk menjaga kebersihan juga keindahan lingkungan

Selain itu, pemasangan reklame yang asal-asalan dapat membahayakan keselamatan masyarakat pengendara di jalan. (*)

Lainnya

Ini Penjelasan Manajemen PT. Vale Indonesia Terkait Eksplorasi Blok Tanamalia

28 Desember 2024 - 14:56 WIB

CLM Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

19 Desember 2024 - 19:11 WIB

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

16 Desember 2024 - 15:14 WIB

Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

15 Desember 2024 - 15:05 WIB

Kadis Kominfo-SP Lutim Apresiasi KPID Award Sulsel : “Motivasi untuk Berinovasi di Bidang Penyiaran”

14 Desember 2024 - 09:13 WIB

Trending KABAR PEMDA