Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Lakukan Curas, Pasutri Asal Pangkep Ditangkap Satreskrim Polres Lutim

badge-check


					Lakukan Curas, Pasutri Asal Pangkep Ditangkap Satreskrim Polres Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pasangan suami istri (pasutri) asal kabupaten Pangkep harus berurusan dengan kepolisian Polres Luwu Timur. Pasutri yang diketahui bernama Fajar dan istrinya, Riska berhasil ditangkap ditempat pelariannya di Desa Manakku Kecamatan Labbakkang Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari Rabu (16/10/19).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yakni 1 (Satu) unit HP Merk. Vivo, Type Vivo 1719, Warna rose gold, 1(satu) buah tas berisi 1 (Satu) STNK, 1 (Satu) BPJS, 1 (Satu) ATM BRI, 1 (Satu) ATM BPD, 1 (Satu) SIM C, 1 (Satu) unit sepeda motor Merk. Yamaha Scorpio warna merah, 1 (Satu) unit sepeda motor Merk. Yamaha Fit ZR warna hitam polos tanpa Plat/No. Pol dan tanda bukti kepemilikan kendaraan.

” Kami dibantu dari personil Satreskrim Polres Pangkep dalam mengejar pelaku dan berhasil kami tangkap. Adapun korbannya bernama Yuliana Nurul, warga Desa Harapan Kecamatan Malili,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu.Eli Kendek

Mantan Kapolsek Towuti ini melanjutkan jika dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka juga merupakan pelaku yang kerap melecehkan korbannya dengan memegangi payudara korbannya saat berkendara

” Sudah ada beberapa laporan yang kami terima, dan semuanya mengarah kepada tersangka. Dan dari pengakuannya,  telah melakukan Pelecehan Sexual (Memegang Payudara Wanita) yang berkendara sepeda motor pada malam hari didepan SPBU Ussu Desa Ussu Kec. Malili Kab. Luwu Timur sekitar bulan September 2019 lalu,” Katanya. (Redaksi)

 

 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM