“Aplikasi mobile ini mempermudah masyarakat untuk mengecek status pemilih, rekapitulasi daftar Pemilih Secara realtime secara nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan sampai ke tingkat desa bahkan TPS. Selain itu, juga bisa untuk mendaftar sebagai Pemilih baru, mengubah elemen data serta melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.
Untuk Sosialisasi Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2024, disampaikan oleh Mulyanah Mulkin, Komisioner KPU Luwu Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, memaparkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 ada 11, yaitu: (1) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; (2) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (3) Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (4) Penetapan peserta pemilu; dan (5) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Selanjutnya (6) Pencalonan Presiden/Wapres, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (7) Masa kampanye pemilu; (8) Masa tenang; (9) Pemungutan dan penghitungan suara; (10) Penetapan hasil pemilu; serta (11) Pengucapan sumpah/janji presiden/wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pada sesi akhir rapat Koordinasi, Mulyanah Mulkin memperlihatkan tabel tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu 2019 lalu terutama untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana Kecamatan Tomoni Timur berada di urutan pertama tingkat Partisipasi Pemilih yang mencapai 85,08%, disusul kecamatan Kalaena 84,99%, Angkona 83,77%,Wotu 83,75%,Tomoni 81,61%, Burau 81,53%,Malili 80,94%, Mangkutana 80,37%, Towuti 79,14% , Wasuponda 76,15% dan terakhir Kecamatan Nuha 69,85%. (kominfo-sp)