Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Komplotan Pencurian Berhasil Ditangkap, Hampir Semua di Bawah Umur

badge-check

Komplotan Pencurian Berhasil Ditangkap, Hampir Semua di Bawah Umur Perbesar

Laporan : Rs

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pelaku kejahatan kini telah menyasar anak di bawah umur. Parahnya mereka membuat sebuah kelompok yang berjumlah hingga beberapa orang untuk lebih memuluskan aksi kejahatan mereka.

Di Kabupaten Luwu Timur misalnya, 6 (enam) orang pelaku pencurian rumah dan tokoh berhasil diciduk petugas Polres Luwu Timur di Desa sindu Agung Kecamatan Mangkutana. 5 (lima) diantara pelaku merupakan anak di bawah umur, sungguh miris.

Meraka adalah DH (17 Tahun), warga Desa Mandiri, AD (20 Tahun) Warga Tarabbi Kecamatan Malili, MA (15 Tahun) warga Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, SD (16 Tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni,  MI (13 Tahun) Warga Bangun Jaya, Kecamatan Tomoni serta SA (14 Tahun) warga Kawarasan Kecamatan Tomoni.

” Belum lama ini, pihak kami melalui Unit Reskrim Polsek Mangkutana melakukan penangkapan terduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. Awalnya anggota  memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Beringin Jaya, Tomoni sedang berada di Dusun Kalaena Desa Sindu Agung Kecamatan Mangkutana. Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Mangkutana menuju ketempat keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang sementara duduk bermain gitar. Dengan bantuan personil reskrim Polres Luwu Timur, polisi berhasil menangkap para pelaku lainnya.” Tutur Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Eli Kendek, Senin (16/11/2020).

Dia menceritakan cara komplotan para pencuri ini dalam menjalankan aksinya.

” Pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 lalu sekitar jam 02.00 wita awalnya terduga pelaku DH bersama AD merusak gembok pintu konter disalah satu TKP dengan menggunakan kunci pas, kemudian setelah pintu terbuka pelaku DH masuk ke dalam konter assesoris Handphone. Tidak lama Kemudian AD menyusul masuk bersama MI dan SD menunggu di luar konter, kemudian saat itu ke tiga terduga pelaku berhasil mengambil sebagian barang-barang yang ada di dalam konter tersebut lalu membawa barang-barang tersebut ke rumah DH,” Katanya

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM