LUWU TIMUR,Timuronline – Komisi III DPRD Lutim minta DLH lebih tegas lagi tangani lingkungan tercemar. Hal itu ditegaskan oleh I Wayan Suparta dari fraksi Partai Gerindra saat lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa ( 05/03/2024) yang dihadiri perwakilan dari DLH, Tarkim dan PUPR.
“ Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih bekerja dan tegas lagi menghimbau kepada para pengusaha atau oknum yang bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan masyarakat kita,” tegas dia.
Kemudian dia juga meminta agar pihak DLH turun langsung kelapangan melihat setiap titik-titik yang menyebabkan limbah dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“ Contohnya, perambahan hutan penambangan perusahaan yang ada di Luwu Timur ini yang arah limbahnya mengarah pada aliran sungai seperti sungai Malili dan aliran sungai-sungai lainnya agar di tata dengan baik,” kata Wayang.
Masih kata Wayan Suparta, “kita juga butuh investasi perusahaan-perusahan di Luwu Timur, ini bekerja dengan baik tapi tidak merusak lingkungan,”.
Seperti kejadian di PTPN, itu pihak PTPN perlu mengelola limbahnya dengan baik supaya dampak positif bagi warga betul-betul ada.
“ Jangan hanya dampak kerusakannya saja namun dampak baiknya juga perlu dan harus di jaga,” Pungkasnya (*)