Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

KITLT Diundang Hadiri Rapat Dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Lampu Hijau Untuk Segera Beroperasi

badge-check

KITLT Diundang Hadiri Rapat Dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Lampu Hijau Untuk Segera Beroperasi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Manejer Eksternal PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur ( PT KITLT), Acong Taruna Negara mengatakan rencana investasi PT KITLT di atas lahan milik keluarga besar Almarhum Amran Syam dan beberapa warga setempat di Desa Harapan, Kecamatan Malili terus berjalan.

Lampu hijau ini diperoleh setelah manajemen PT KIT LT diundang rapat bersama lewat zoom meeting dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada 26 Mei 2025.

Dalam zoom meeting ini juga Kementerian Investasi sudah menerima Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disetor PT KITLT kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi / Badan
Koordinasi Penanaman Modal.

” Ini laporan LKPM triwulan kedua untuk wilayah III yang kita sampaikan ke Kementerian, artinya aktivitas kita tidak vakum. Dan ini juga jadi bukti PT KITLT tetap beroperasi. Karena kita melaporkan setiap saat perkembangan investasi kita pada negara. ” Ungkap Ancong, Minggu (29/06/2025)

Ancong juga mengakui, sejak 2023 status PSN di desa Harapan memang sudah dicabut negara, Status PSN itu sekarang ditetapkan di Sorowako. Begitu penyampaian waktu kita rapat bersama dengan dirjen kementerian investasi Kamis lalu.

Namun demikian bukan berarti negara melarang anak negeri yang punya kemampuan untuk berinvestasi. Apalagi 2200 hektar lahan yang dikuasai PT KITLT ini adalah lahan bertuan sudah dibayarkan pajaknya setiap tahun.

” Kelebihan kita karena kita sudah mengidentifikasi semua pemilik lahannya, sebahagian besar lahan milik keluarga besar Almarhum Amran Syam, dan selebihnya lahan warga yang semuanya mendukung investasi PT KITLT.

Selain itu, bulan lalu Empat Kepala Desa dan sebahagian pemilik lahan nya sudah dibawa ke Kementerian Investasi untuk menyampaikan secara langsung bahwa mereka tidak mempermasalahkan jika lahan mereka di kuasai PT KITLT untuk tujuan investasi. Dan akan ribut jika perusahaan lainnya yang berinvestasi dilahan mereka. Penegasan ini disaksikan juga sejumlah anggota DPRD Lutim yang ikut mendampingi waktu itu. Kata Ancong.

Lanjut Ancong, Kenapa dulu sempat ada tumpang tindih lahan, karena sebahagian lahan Almarhum Amran Syam dan warga yang berpihak ke KITLT ada yang klaim secara sepihak. Inilah yang sudah dilaporkan semua ke Kementerian. Sementara pihak kementerian investasi sudah menyampaikan tidak akan menerbitkan izin selama lahannya berkonflik. Apalagi berkonflik dengan lahan adat.” Nah KITLT ini malah Raja Luwu yang mendukungnya dan siap berada didepan. Kenapa demikian karena KITLT ini adalah investasi putra putri Tana Luwu.

” Wajar saja ada orang bereaksi melihat kemajuan KITLT ini, karena potensi konflik lahan nyaris tidak ada. Disini juga kita buktikan bahwa anak Luwu Timur juga bisa berinvestasi dengan baik jika diberikan peluang. ” Tutupnya. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL